Eksekusi Mati Bali Nine 8 Nama Terpidana Kasus Narkoba
Eksekusi Mati 8 terpidana kasus narkoba telah dilakukan pada dini hari Rabu 29 April 2015 dilakukan pada pukul 00.18 WIB di Lapangan Limus Buntu Pulau Nusakambangan Indonesia. Eksekusi mati dilakukan oleh regu tembak Brimob Polda Jawa Tengah sesuai prosedur yang berlaku untuk 8 nama terpidana kasus narkoba, 2 diantaranya adalah Eksekusi Mati Bali Nine kelompok terkenal dengan sebutan Bali Nine berjumlah total 9 orang.
Nama-nama 8 terpidana eksekusi mati kasus narkoba
- Andrew Chan (Australia) - Bali Nine
- Myuran Sukumaran (Australia) - Bali Nine
- Raheem Agbaje Salami (Nigeria)
- Zainal Abidin (Indonesia)
- Rodrigo Gularte (Brasil)
- Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria)
- Martin Anderson alias Belo (Ghana)
- Okwudili Oyatanze (Nigeria)
Kronologi eksekusi mati 8 orang terpidana kasus narkoba
Selasa, 28 April 2015
Sekitar 22:45 WIB pengeluaran 8 orang terpidana kasus narkoba dari ruang isolasi lapas II A Besi Nusakambangan yang kemudian pada pukul 23:00 WIB dijemput oleh tim eksekusi untuk dibawa ke lapangan tembak Limus Buntu berada dibelakang Polsubsektor di Nusakambangan. Pada pukul 23.35 WIB terpidana mati tiba dilokasi.
Rabu, 29 April 2015
Pukul 00.18 WIB Timah panas yang ditembakkan regu tembak Brimobda Polda Jawa Tengah bersarang tepat di jantung 8 terpidana mati, penembakan dilakukan serentak bagi 8 terpidana mati.
(sumber catatan kronologis : detik)
Semoga tidak ada lagi yang memakai dan mengedarkan narkoba sehingga tidak ada korban serta terpidana yang akan di eksekusi mati lagi.
0 Response to "Eksekusi Mati Bali Nine 8 Nama Terpidana Kasus Narkoba"
Posting Komentar