Budi Gunawan Calon Kapolri ditetapkan Tersangka KPK
KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan transaksi yang tidak wajar (mencurigakan). Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK Jakarta pada hari Selasa 13 Januari 2015 mengatakan :
"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji."
Saat ini Budi Gunawan adalah calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (kabinet jokowi). Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik KPK mendapati sejumlah transaksi mencurigakan saat Budi Gunawan menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Polri. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Abraham Samad (Ketua KPK).
Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Budi Gunawan, perwira tinggi Polri itu tercatat dua kali melaporkan harta kekayaan. Pertama, pada 19 Agustus 2008, saat menjabat Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri. Saat itu kekayaan Budi Gunawan tercatat sebesar Rp 4,6 miliar.
Lima tahun kemudian, Budi Gunawan menyampaikan lagi harta kekayaannya ke KPK. Di sini, jumlah kekayaan Budi Gunawan melonjak drastis. Totalnya mencapai Rp 21,5 miliar per 26 Juli 2013. Tertulis di LHKPN, sumber kekayaan itu diperoleh dari hasil sendiri.
Mengutip laporan LHKPN, selama kurun 2004-2009, Budi Gunawan rupanya mengumpulkan tanah dan mobil. Lahan yang dimiliki Budi Gunawan tersebar di Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Jakarta Selatan. Sebanyak 15 kaveling dimiliki Budi di Subang. Total, di kabupaten itu, mempunyai tanah seluas 143.834 meter. Di Kabupaten Bogor, kaveling tanah milik Budi Gunawan tersebar di 12 tempat seluas 12.977 meter persegi. Sedangkan koleksi tanah di Jakarta Selatan seluas 2.878 meter persegi dan tersebar di tujuh tempat. Di Bandung dan Serang, Budi Gunawan hanya mempunyai masing-masing satu kaveling.
Total nilai mobil Budi Gunawan mencapai Rp 1,1 miliar, mengumpulkan mobil dari 2005 sampai 2011. Budi Gunawan tercatat mempunyai mobil mewah Nissan Teana, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Harrier. Namun, dalam laporan kekayaan 2013 sebagian mobil itu sudah dijual.
Profile Budi Gunawan
Komjen Pol. Drs. Budi Gunawan, S.H., MSi., Ph.D. (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 11 Desember 1959; umur 55 tahun) adalah tokoh kepolisian Indonesia. Saat ini beliau menjabat sebagai Kalemdikpol yang aktif sejak Desember 2012[1]. Dia didapuk sebagai orang nomor satu di Lemdikpol menggantikan Komjen Pol Drs. Oegroseno yg sekarang dipromosikan menjadi Wakapolri.
Riwayat jabatan Budi Gunawan
- Ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
- Karobinkar SSDM Polri (2004-2006)
- Kaselapa Lemdiklat Polri (2006-2008)
- Kapolda Jambi (2008-2009)
- Kadiv Binkum Polri (2009-2010)
- Kadiv Propam Polri (2010-2012)
- Kapolda Bali (2012)
- Kalemdiklat Polri (2012-Sekarang)
Sumber catatan : kompas, wikipedia, tempo
0 Response to "Budi Gunawan Calon Kapolri ditetapkan Tersangka KPK"
Posting Komentar